YUK..BELAJAR KIMIA? MUDAH KOK...!

Kamis, 05 Juni 2014

Subject Specific Pedagogy (SSP) IPA berbasis Karakter untuk SMP mengacu Kurikulum 2013

Subject Specific Pedagogy (SSP) IPA berbasis Karakter untuk
SMP mengacu Kurikulum 2013

A.    Pendahuluan
Pemerintah Indonesia sedang gencar melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan . Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II, pasal 3 yang menyebutkan dengan jelas mengenai tujuan pendidikan nasional sebagai sarana berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Depdiknas, 2009:64).
Pembangunan karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara, sebagaimana penegasan kebijakan nasional. Pendidikan karakter (watak) adalah amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab“. Potensi peserta didik yang akan dikembangkan adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokrasi dan bertanggungjawab pada hakikatnya dekat dengan makna karakter.
Likcona, dkk. menjelaskan, bahwa Pendidikan karakter sangat penting dikembangkan nilai-nilai etika inti seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan rasa hormat terhadap diri dan orang lain bersama dengan nila-nilai kinerja  pendukungnya seperti ketekunan, etos kerja yang tinggi, dan kegigihan sebagai basis karakter yang baik Likcona dkk. (Masnur, 2011: 129). Sekolah harus berkomitmen untuk mengembangkan karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai dimaksud, mendefinisikan dalam bentuk prilaku yang dapat diamati dalam kehidupan sekolah sehari-hari, sekolah harus mencontohkan nilai-nilai itu, mengkaji dan mendiskusikan, menggunakannya sebagai dasar dalam hubungan antar manusia, dan mengapresiasi manifestasi nilai-nilai tersebut di sekolah dan masyarakat.
Perkembangan kurikulum di negara kita memiliki landasan filosofis, yuridis dan konseptual (Kemendikbud, 2012). Landasan filosofis pengembangan kurikulum 2013 adalah pendidikan yang berbasis nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat; kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi. Rancangan pembangungan jangka menengah 2010-2014 sektor pendidikan, yang merekomendasikan adanya perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum; inpres No 1 tahun 2010 terkait percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional adalah merupakan landasan yuridisnya. Landasan konseptual adalah aspek relevansi, model kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum bukan sekedar dokumen, proses dan penilaian pembelajaran.
Landasan filosofis dari kurikulum IPA adalah, bahwa pendidikan dalam arti luas dan pembelajaran IPA dalam arti implementatifnya berbasis nilai-nilai luhur (scientific attitude and nobles values) yang disajikan pada Tabel 1.

Tidak ada komentar: