Subject
Specific Pedagogy
(SSP) IPA berbasis Karakter untuk
SMP mengacu Kurikulum
2013
A.
Pendahuluan
Pemerintah
Indonesia sedang gencar melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan .
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Bab II, pasal 3 yang
menyebutkan dengan jelas mengenai tujuan pendidikan nasional sebagai sarana
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab (Depdiknas, 2009:64).
Pembangunan
karakter bangsa merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara,
sebagaimana penegasan kebijakan nasional. Pendidikan karakter (watak) adalah
amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional
yang pada pasal 3 menegaskan bahwa “pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab“. Potensi peserta didik
yang akan dikembangkan adalah beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa,
berakhlak mulia, kreatif, mandiri, menjadi warga negara yang demokrasi dan
bertanggungjawab pada hakikatnya dekat dengan makna karakter.
Likcona,
dkk. menjelaskan, bahwa Pendidikan karakter sangat penting dikembangkan
nilai-nilai etika inti seperti kepedulian, kejujuran, keadilan, tanggung jawab,
dan rasa hormat terhadap diri dan orang lain bersama dengan nila-nilai
kinerja pendukungnya seperti ketekunan,
etos kerja yang tinggi, dan kegigihan sebagai basis karakter yang baik Likcona
dkk. (Masnur, 2011: 129). Sekolah harus berkomitmen untuk mengembangkan
karakter peserta didik berdasarkan nilai-nilai dimaksud, mendefinisikan dalam
bentuk prilaku yang dapat diamati dalam kehidupan sekolah sehari-hari, sekolah
harus mencontohkan nilai-nilai itu, mengkaji dan mendiskusikan, menggunakannya
sebagai dasar dalam hubungan antar manusia, dan mengapresiasi manifestasi
nilai-nilai tersebut di sekolah dan masyarakat.
Perkembangan
kurikulum di negara kita memiliki landasan filosofis, yuridis dan konseptual
(Kemendikbud, 2012). Landasan filosofis pengembangan kurikulum 2013 adalah
pendidikan yang berbasis nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta
didik dan masyarakat; kurikulum berorientasi pada pengembangan kompetensi. Rancangan
pembangungan jangka menengah 2010-2014 sektor pendidikan, yang merekomendasikan
adanya perubahan metodologi pembelajaran dan penataan kurikulum; inpres No 1
tahun 2010 terkait percepatan pelaksanaan prioritas pembangunan nasional adalah
merupakan landasan yuridisnya. Landasan konseptual adalah aspek relevansi,
model kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum bukan sekedar dokumen, proses
dan penilaian pembelajaran.
Landasan
filosofis dari kurikulum IPA adalah, bahwa pendidikan dalam arti luas dan
pembelajaran IPA dalam arti implementatifnya berbasis nilai-nilai luhur (scientific attitude and nobles values)
yang disajikan pada Tabel 1.